• Selamat Malam
  • Minggu, 11 Mei 2025
  • WIB

DINAS PERKEBUNAN KAB. LANDAK

Logo
  • BERANDA  
  • PROFIL  
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi dan Misi Pelayanan
    • Penilaian Kinerja
    • Kondisi Geografis
  • INFORMASI & LAYANAN  
    • Alur Permohonan
    • Sarana dan Prasarana
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan Publik
      • Permohonan STDB
      • Permohonan Rekomendasi SP2BKS
      • Fasilitasi Penanganan Konflik
      • Informasi Sertifikat PPKR
    • Informasi Penyelenggara
    • Kontak Kami
    • Pengaduan Masyarakat
    • Capaian Kinerja
    • Realisasi Anggaran
    • Info Harga
    • Pengelola Pengaduan
  • BERITA  
    • Seputar OPD
    • UMUM
  • UNDUHAN  
    • Basis Data
    • Renstra
    • Renja
    • Lakip
  • GALLERY  
    • Foto Kegiatan
    • Rekognisi
    • Video Kegiatan
  • Agenda  
  1. Home
  2. Berita
  3. Dinas Perkebunan Landak Lakukan Penilaian Usaha Perkebunan

Dinas Perkebunan Landak Lakukan Penilaian Usaha Perkebunan

Administrator Selasa, 18 Desember 2018 09:39 WIB 1077 UMUM

Image Thumbnail

STRATEGI.co.id, Landak Kalbar -Dalam rangka pembinaan dan pengawasan perusahaan perkebunan di Kabupaten Landak, Dinas Perkebunan Landak melaksanakan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) Tahun 2017 pada tahap operasional.

Terkait dengan kegiatan tersebut, Dinas Perkebunan Kabupaten Landak mengundang rapat pihak perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Landak.

Rapat yang diadakan diaula Dinas perkebunan Landak pada Selasa (18/12),  yang dihadiri oleh pihak managemen perkebunan tersebut, Kepala Dinas Perbunan Kabupaten Landak,  Alpius, S. Sos. MM menegaskan bahwa penilaian perkebunan ini adalah tindaklanjut out put Dinas Perkebunan  dengan KPK.

Menurut mantan Pj. Sekda Landak ini, jika usaha perkebunannya jelek, akan jadi peringatan dari Dinas Perkebunan, sehingga diharapkan keseriusan pihak perusahaan perkebunan sawit dalam meningkatkan kebunnya yang nanti akan di nilai oleh Dinas Perkebunan Landak.

Alpius juga mengingatkan, kalau penilaian kebunnya sampai E, setelah diberi peringatan namun masih saja nilai E, akan di cabut ijinnya. Alpius juga mengharapkan kepada pihak perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Landak untuk memenuhi dokumen-dokumennya, baik dokumen AMDAL dan HGU serta dokumen lain.

Selain itu,  untuk memenuhi kebun masyarakat dalam perda perkebunan Tahun 2018, mungkin sebelumnya pola 80-20 dan sekarang kita menganut pada pola 70-30. Untuk itu, bagi perusahaan perkebunan yang masih berproses, disarankan untuk mengikuti pola 70-30 tersebut.

“ Karena apa,  pola 80-20 banyak menimbulkan konflik karena bagi hasilnya sangat rendah dan jangan nanti perda ini dianggap memberatkan perusahaan, akan tetapi ini demi kepentingan bersama.

Dinas perkebunan Landak juga sudah melayangkan surat edaran kepada pihak perusahaan perkebunan terkait dengan pembagian hasil para petaninya.

Alpius menegaskan kepada pihak perusahaan untuk melakukan pembayaran bagi hasil kepada petani melalui transaksi non tunai di tahun 2019. Kalau ini tidak dilakukan , akan berakibat terjadi nya konflik terus menerus di perkebunan tersebut.

Pewarta : Sartiman

.

Share Post:

SEARCH

KATEGORI BERITA

  • BERITA(11)
  • Seputar OPD (2)
  • UMUM (9)

REKOMENDASI

  • Post Thumbnail

    Bupati Landak Panen Perdana Peremajaan Sawit Rakyat

    Rabu, 20 Apr 2022
  • Post Thumbnail

    SAKIP dan RB Award 2021, Pemkab Landak Raih Predikat B

    Rabu, 06 Apr 2022
  • Post Thumbnail

    Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Gelar Acara Berupa Penerapan Standar Jaminan Mutu Bokar Pada UPPB Di Kabupaten Landak Pada Kegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian

    Kamis, 10 Jun 2021
  • Post Thumbnail

    Bupati Landak Gelar Rapat Informasi Standar Pelayanan Publik Berbasis Elektronik

    Selasa, 25 Mei 2021
  • Post Thumbnail

    Evaluasi PPKM Mikro Di Landak, Bupati Karolin : Terimakasih Dukungan Masyarakat

    Jumat, 07 Mei 2021

BERITA POPULER

    Tag

    • dinas
    • perkebunan
    • landak
    • lakukan
    • penilaian
    • usaha
    • perkebunan

    DISBUN KAB.LANDAK

      Alamat: Amboyo Inti, Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat 78357

      Phone: (0563)

      Email: disbunlandak@gmail.com

    Statistik Web

    • Sedang Online 0
    • Hari Ini 28
    • Minggu Ini 306
    • Keseluruhan 32794
    • Total Hits 71502

    © Copyright 2025 DISBUN KAB.LANDAK. All Rights Reserved.