• Selamat Pagi
  • Jumat, 24 Maret 2023
  • WIB

DINAS PERKEBUNAN KAB. LANDAK

Logo
  • BERANDA  
  • PROFIL  
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi dan Misi Pelayanan
    • Penilaian Kinerja
    • Kondisi Geografis
  • INFORMASI & LAYANAN  
    • Alur Permohonan
    • Sarana dan Prasarana
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan Publik
      • Permohonan STDB
      • Permohonan Rekomendasi SP2BKS
      • Fasilitasi Penanganan Konflik
      • Informasi Sertifikat PPKR
    • Informasi Penyelenggara
    • Kontak Kami
    • Pengaduan Masyarakat
    • Capaian Kinerja
    • Realisasi Anggaran
    • Info Harga
    • Pengelola Pengaduan
  • BERITA  
    • Seputar OPD
    • UMUM
  • UNDUHAN  
    • Basis Data
    • Renstra
    • Renja
    • Lakip
  • GALLERY  
    • Foto Kegiatan
    • Rekognisi
    • Video Kegiatan
  • Agenda  
  1. Home
  2. Berita
  3. Evaluasi PPKM Mikro Di Landak, Bupati Karolin : Terimakasih Dukungan Masyarakat

Evaluasi PPKM Mikro Di Landak, Bupati Karolin : Terimakasih Dukungan Masyarakat

Administrator Jumat, 07 Mei 2021 11:58 WIB 360 UMUM

Image Thumbnail

LANDAK – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sudah berkahir pada 03 mei 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 dan dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Mikro yang sudah berjalan di Kabupaten Landak bersama dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual, senin (03/05/21).

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan bahwa sudah ada arahan lisan Kemendagri dalam rakor tersebut kemungkinan PPKM Mikro akan diperpanjang, namun hal tersebut masih menunggu Surat Instruksi dari Menteri Dalam Negeri secara resmi. Tetapi Karolin menjelaskan akan tetap mempersiapkan perpanjangan PPKM Mikro dan peningkatan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Tadi pagi kami sudah rapat dengan Bapak Menteri Dalam Negeri sudah ada arahan lisan Kemendagri dalam rakor pagi ini kemungkinan akan diperpanjang, tetapi sampai kapan perpanjangannya kita tunggu suratnya dalam waktu dekat. Sampai dengan saat ini kami masih dalam proses mempersiapkan berkaitan dengan perpanjangan PPKM Mikro dan peningkatan arus mudik menjelang hari raya idul fitri,” ungkap Karolin.

Selain itu, terkait peningkatan arus mudik hari raya idul fitri Bupati Landak juga sudah melakukan rapat bersama TNI dan Polri yang rencananya akan adanya posko bersama yand dilaksanakan di Kecamatan Mandor dan Jelimpo.

“Jika ditemukan masyarakat yang akan mudik, kami akan melakukan random cek swab antigen rapid untuk para penumpang, jika ditemukan ada yang reaktif akan dipinta putar balik. Ini akan berlaku pada tanggal 06 hingga 17 Mei 2021 di Kecamatan Mandor dan Kecamatan Jelimpo. Kami tetap menghimbau masyarakat agar tidak mudik dulu,” terang Karolin.

Bupati Karolin mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Landak yang turut mendukung pelaksanaan PPKM Mikro tersebut dengan mengikuti aturan pemerintah dan mengikuti protokol kesehatan.

Namun untuk masyarakat yang melakukan pelanggaran dilakukan swab antigen sebanyak 91 orang dan 1 orang reaktif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Landak terutama yang berada di sekitar kota ngabang bahwa PPKM Mikro mendapat dukungan dari masyarakat. Hal ini terbukti pada saat patrol dan pengawasan kebanyakan pelaku usaha cukup patuh melaksanakan jam operasional pada pukul 21:00 WIB. Kemudian dari laporan yang kami terima selama PPKM Mikro, masyarakat yang masih beraktifitas diatas jam 21:00 kita lakukan swab antigen dan tidak sampai seratus orang tetapi satu orang reaktif dan saat ini sedang melakukan isolasi di RSUD Landak,” jelas Karolin.

.

Share Post:

SEARCH

KATEGORI BERITA

  • BERITA(11)
  • Seputar OPD (2)
  • UMUM (9)

REKOMENDASI

  • Post Thumbnail

    Bupati Landak Panen Perdana Peremajaan Sawit Rakyat

    Rabu, 20 Apr 2022
  • Post Thumbnail

    SAKIP dan RB Award 2021, Pemkab Landak Raih Predikat B

    Rabu, 06 Apr 2022
  • Post Thumbnail

    Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Gelar Acara Berupa Penerapan Standar Jaminan Mutu Bokar Pada UPPB Di Kabupaten Landak Pada Kegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian

    Kamis, 10 Jun 2021
  • Post Thumbnail

    Bupati Landak Gelar Rapat Informasi Standar Pelayanan Publik Berbasis Elektronik

    Selasa, 25 Mei 2021
  • Post Thumbnail

    Informasi tentang alur permohonan

    Jumat, 05 Jul 2019

BERITA POPULER

    Tag

    • evaluasi
    • ppkm
    • mikro
    • di
    • landak
    • bupati
    • karolin
    • terimakasih
    • dukungan
    • masyarakat

    DISBUN KAB.LANDAK

      Alamat: Amboyo Inti, Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat 78357

      Phone: (0563)

      Email: disbunlandak@gmail.com

    Statistik Web

    • Sedang Online 1
    • Hari Ini 2
    • Minggu Ini 45
    • Keseluruhan 12836
    • Total Hits 19506

    © Copyright 2023 DISBUN KAB.LANDAK. All Rights Reserved.