Bupati Karolin Minta Program Peremajaan Sawit Rakyat Digarap Serius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa meminta kepada para penerima program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk masyarakat di Kabupaten Landak digarap secara serius.
Program PSR di Kabupaten Landak ini merupakan yang pertama di Kalimantan Barat dengan area tanam seluas 4.800 hektar.
"Dan tentu saja harus mengikuti aturan yang ada, jadi tolong diingatkan kembali kepada seluruh petaninya, kepada para koperasinya untuk mengikuti aturan," tambah Karolin.
Karolin menegaskan, masyarakat melalui koperasi yang mewadahi nya harus mengikuti aturan yang ada. Sebab, sambung Karolin, konsekuensi dari ketidakpatuhan terhadap aturan tersebut akan langsung berhadapan dengan proses hukum karena sudah ada regulasi yang mengaturnya.
"Kalau tidak mau ikut aturan kita jangan ikut, jangan ada yang terpaksa mengikuti program ini karena konsekuensinya berat dan anda akan berhadapan dengan hukum," tegas Karolin.
"Karena semuanya diatur oleh regulasi, sehingga sudah ada prosedurnya, jadi ikut saja," sambungnya.
Meski demikian, Karolin tak mengesampingkan fakta adanya beberapa masalah sosial yang menjadi penghambat terlaksanannya program ini secara nasional.
Pertama adalah adanya kekhawatiran masyarakat akan kehilangan mata pencaharian. Oleh karena itu, Karolin berharap adanya dukungan dari masyarakat agar bisa memperoleh dan mengakses bantuan-bantuan yang ada.